Palang Merah Indonesia atau PMI sebagai Organisasi Nasional dananggota Palang Merah Internasional, tergabung dalam ICRC atauInternasional Committee of The Red Cross dan League of Nation RedCross Society atau Liga Palang Merah Sedunia Sejak tahun 1870 di jaman penjajahan Belanda dengan nanra The Nederlands IndischeRode Kruis atauPalang Merah Hindia Belanda.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945,Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atasperintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik IndonesiaKabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr.Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintiskegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembaliantawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secaraInternasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkankeberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan KeppresNo.246 tahun 1963
PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahansebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi olehpemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Tugas Pokok PMI :
- Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
- Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
- Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
- Pelayanan transfusi darah
- Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah (Sapta Prinsip Palang Merah) , yaitu :
1. Kemanusiaan
2. Kesamaan
3. Kenetralan
4. Kemandirian
5. Kesukarelaan
6. Kesatuan
7. Kesemestaan
Dengan semua tindak dan langkahnya tidak terlepas dari identias Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD1945.Palang Merah Indonesia adalah organisasi yang netral dan independent, yang melakukan kegiatannya demikemanusiaan, kesukarelaan, kenetralan, kesamaan, kemandirian, kesatuan, dan kesemestaan.Palang Merah Indonesia tidak melibatkan diri/berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu.Dalam pelaksanaannya tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang palingmembutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
